Direktorat Aset dan Perancangan Universitas Diponegoro (Undip) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Aset yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, pukul 09.00–12.00 WIB di Ruang Sidang Rektor Undip. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Undip dalam meningkatkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Undip, Dr. Warsito Kawedar, SE, M.Si., Akt., yang menyampaikan pentingnya pemahaman bersama dalam pengelolaan Barang Milik Undip (BMU) untuk mendukung tertib administrasi dan akurasi laporan keuangan universitas.
Sosialisasi terbagi menjadi dua topik utama, yaitu:
- Sosialisasi Pemindahtanganan dan Penghapusan BMU
- Sosialisasi Pengamanan dan Pemeliharaan BMU
Adapun narasumber yang hadir dan menyampaikan materi adalah:
- Dr. Ir. Baskoro Rochaddi, MT – Direktur Aset dan Perancangan, yang memberikan pengantar mengenai pengelolaan aset serta arah kebijakan strategis pengelolaan BMU di lingkungan Undip.
- Ari Eko Widyantoro, ST, M.Si – Manajer Aset dan Logistik, yang menyampaikan materi terkait tatacara pemindahtanganan dan penghapusan BMU serta pengamanan dan pemeliharaan BMU.
- Yuniar Dwi Hartuti, SE – turut menyampaikan prosedur administrasi dalam proses pemindahtanganan dan penghapusan BMU.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Undip, meliputi para direktur, kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), wakil dekan II, manajer, serta supervisor dari berbagai unit kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku, serta turut mendukung pencapaian tata kelola universitas yang baik (good university governance).
Direktorat Aset dan Perancangan
Universitas Diponegoro
