Universitas Diponegoro melalui perwakilan operator aset dan persediaan menghadiri Rapat Koordinasi UAPPA Wilayah Jawa Tengah Lingkup Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Universitas Jenderal Soedirman. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen UNDIP dalam tata kelola aset dan pelaporan yang akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, UNDIP diwakili oleh Rezha Hari Kurniawan, S.E., M.Ak. selaku Operator Aset, dan Amalia Annisa, A.Md.Ak. selaku Operator Persediaan. Rakor diikuti oleh satuan kerja dari berbagai perguruan tinggi negeri di wilayah Jawa Tengah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan integritas data, serta mematangkan langkah teknis penyusunan laporan keuangan tahunan.
Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah penegasan penting terkait pengelolaan aset dan persiapan laporan BMN. Salah satu perhatian utama ialah penataan tanah BMN yang belum bersertifikat, yang diimbau untuk segera diproses sertifikasinya guna menjamin legalitas dan kepastian status aset negara. Tanah BMN yang telah bersertifikat namun belum menggunakan nomenklatur “Pemerintah Republik Indonesia Cq K/L” juga diminta untuk segera diproses perubahan sertifikat sesuai ketentuan.
Selain itu, rakor menghasilkan kesepakatan bersama mengenai jadwal penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Wilayah Jawa Tengah. Pelaksanaannya akan dilakukan tiga kali dalam satu tahun, yaitu Semester I, Triwulan III, dan Semester II, serta digelar secara bergilir di satuan kerja wilayah Jawa Tengah. Skema ini diharapkan mendorong konsistensi, keteraturan, dan kualitas penyajian laporan keuangan di setiap satker.
Melalui kehadiran operator aset dan persediaan, UNDIP menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan BMN, penatausahaan, serta penyajian laporan berjalan sesuai kebijakan terbaru pemerintah. Partisipasi aktif dalam forum koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya lembaga dalam mendukung terciptanya sistem pelaporan yang transparan, akurat, dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik.
Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Universitas Diponegoro, dapat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan aset negara dan penyusunan laporan keuangan yang tertib, reliabel, dan sesuai standar nasional. UNDIP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset dan pelaporan BMN sebagai wujud kontribusi nyata dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien dan akuntabel.