Universitas Diponegoro (Undip) bersama Kemdiktisaintek, KemenPU, dan Kemenhan menggelar kegiatan koordinasi pengamanan aset negara berupa tanah sebagai tindak lanjut pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN), pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan diawali di Horison Inn Antawirya Semarang, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke Laboratorium Pengaliran Fakultas Teknik Undip Dr. Sutomo Kalisari dan LPPU Undip Tembalang.
Koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir Agus Sunarya Sulaeman selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemdiktisaintek, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt. selaku Wakil Rektor II Undip, dan Dr. Ir. Baskoro Rochaddi, M.T. selaku Direktur Aset dan Perancangan Undip. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Tim Setditjen Dikti Kemendiktisaintek, Tim Biro Pengelolaan BMN Kementerian Pekerjaan Umum, Tim dari Kementerian Pertahanan, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Sebagai tindak lanjut Pengawasan dan Pengendalian BMN, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset negara berupa tanah berjalan sesuai ketentuan. Melalui koordinasi ini, diharapkan status, penggunaan, dan rencana pengembangan aset negara di lingkungan Undip dan instansi terkait dapat dipetakan secara lebih jelas serta tercatat dengan tertib administrasi.
Acara diawali dengan sesi koordinasi dan pembahasan teknis antara Universitas Diponegoro, Biro Keuangan dan BMN Kemdiktisaintek, perwakilan Setditjen Dikti Kemendiktisaintek, perwakilan Kodam IV Diponegoro, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam sesi ini, para peserta membahas langkah-langkah pengamanan aset, pemutakhiran data BMN, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Usai sesi pemaparan dan diskusi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan peninjauan lapangan ke Laboratorium Pengaliran Fakultas Teknik Undip di Dr. Sutomo Kalisari dan ke LPPU Undip Tembalang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik tanah dan pemanfaatan aset negara yang berada di lingkungan Undip, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengamanan dan penataannya secara lebih rinci.
Melalui rangkaian koordinasi dan peninjauan tersebut, Undip bersama Kemdiktisaintek, KemenPU, Kemenhan, dan unsur terkait lainnya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan. Hasil kegiatan diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah konkret pengamanan aset negara berupa tanah, sehingga aset tersebut dapat terus mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi, riset, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.