Kami selaku Tim Penjualan BMU akan melaksanakan lelang penjualan berupa:
1 (satu) paket Bongkaran Barang Milik Universitas Diponegoro karena Perbaikan (Renovasi, Rehabilitasi, atau Restorasi) di Lingkungan Laboratorium Pengembangan Wilayah Pesisir (LPWP) Kampus Jepara Universitas Diponegoro dengan kondisi apa adanya (as is), dengan nilai limit penawaran Rp3.207.630 (Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh rupiah).
Adapun syarat dan ketentuan Lelang:
- Waktu Pelaksanaan
- Hari/Tanggal : Selasa/23 Desember 2025
- Batas Akhir Penawaran : 12.00 WIB
- Tempat : Bagian Aset dan Logistik Direktorat Aset dan Perancangan Gedung SA MWA Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) melalui pengiriman Form Isian Nilai Penawaran yang telah ditandatangani dan diserahkan kepada kami sebelum batas akhir waktu penawaran (form terlampir).
- Pemenang lelang harus melunasi harga pokok pembelian dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dari DPP Nilai Lain (11/12 x dari pokok bea lelang)
- Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is”. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli.
- Biaya pengangkutan dan pembersihan lokasi menjadi tanggung jawab Pembeli/Pemenang Lelang.
- Peserta lelang dapat melihat objek lelang di Lingkungan Laboratorium Pengembangan Wilayah Pesisir (LPWP) Kampus Jepara Universitas Diponegoro sebelum pelaksanaan lelang selama 4 (empat) hari pada tanggal 19-22 Desember 2025 pada jam 09.00 s.d. 15.00 WIB.
- Pelaksanaan pengambilan barang dapat dilakukan selama 7 (tujuh) hari setelah pelunasan harga lelang dengan membawa bukti pelunasan.
- Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi Bagian Aset dan Logistik Direktorat Aset dan Perancangan pada nomor 082123456025 (Yuniar).
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.