Direktorat Aset dan Perancangan

Direktorat Aset dan Perancangan merupakan bagian di bawah Wakil Rektor II yang menyelenggarakan fungsi pelaksanaan layanan pengelolaan aset, diantaranya adalah layanan pengadaan aset dan layanan penatausahaan aset. Serta fungsi-fungsi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor

Pengumuman